RADARSOLO.COM-Ombudsman Republik Indonesia merespons ditugaskannya kembali Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ombudsman RI membuka kemungkinan menutup laporan dugaan maladministrasi, yang sebelumnya dilayangkan Endar Priantoro karena tak terima dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
https://ouo.io/tZ1q2I

Leave a comment