Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 167 hari. Hal ini berlaku sejak 29 Mei hingga 10 November 2023.
https://ouo.io/wbkOpSD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 167 hari. Hal ini berlaku sejak 29 Mei hingga 10 November 2023.
https://ouo.io/wbkOpSD
Leave a comment