RADARBOYOLALI.COM-Kemenag RI mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang. Dari jumlah tersebut, Jateng kebagian sebanyak 1.159 kursi. Calon jemaah haji (CJH) yang masuk kuota tambahan tersebut harus melunasi seluruh biaya haji dalam tempo lima hari pasca terbit surat resmi dari pemerintah.
https://ouo.io/KPlh5ge

Leave a comment